Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat ke PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) meminta klarifikasi terkait volatilitas transaksi saham perseroan yag terjadi akhir-akhir ini.
Seperti diketahui Saham IRSX dalam sepekan terakhir ambles 20,9 persen. Dalam sebulan turun 10,8 persen. Secara tahunan (YTD) tersungkur 26,6 persen dari harga Rp493 pada 2 Januari 2026
Dalam jawaban resmi kepada BEI pada Jumat (29/5), manajemen IRSX menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemegang saham.
Direktur Utama IRSX, Charlie, menjelaskan bahwa hingga saat ini perseroan tidak menemukan adanya informasi material, kejadian penting, maupun aktivitas pemegang saham tertentu yang dapat menjelaskan pergerakan saham perseroan di pasar.
“Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material tertentu yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal,” tulis manajemen dalam surat tanggapan kepada BEI.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat informasi penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Selain itu, IRSX mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu selain yang telah dilaporkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski membantah adanya fakta material di balik volatilitas sahamnya, IRSX mengungkapkan sejumlah agenda korporasi yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Pertama, perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 18 Mei 2026.
Kedua, IRSX akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026 untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait penambahan kegiatan usaha melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru.
Agenda ketiga yang menjadi perhatian investor adalah rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang saat ini masih dalam proses registrasi.
Manajemen menegaskan bahwa proses rights issue tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh perkembangan akan diumumkan melalui keterbukaan informasi.
Dalam penjelasannya kepada Bursa, IRSX juga mengungkapkan bahwa pemegang saham utama telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan hak dalam aksi korporasi rights issue yang akan datang.
Perseroan menyebut hingga saat ini tidak memperoleh informasi adanya rencana lain dari pemegang saham utama yang dapat memengaruhi kepemilikan maupun transaksi saham IRSX di pasar.


