Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti fenomena high shareholder concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Per 2 April 2026, BEI telah mengumumkan 9 emiten dengan struktur kepemilikan yang didominasi kelompok terbatas.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Gede Yetna, menegaskan bahwa pengumuman tersebut bukan merupakan sanksi, melainkan bentuk transparansi kepada investor.
“Ini informasi netral. Tujuannya agar investor memahami struktur kepemilikan saham,” ujar Nyoman usai pencatatan saham WBSA di gedung BEI, Jumat (10/4).
BEI mendorong emiten dalam kategori tersebut untuk mengambil langkah strategis, seperti aksi korporasi atau pelepasan saham, guna meningkatkan porsi kepemilikan publik.
Menurut Nyoman, kebijakan ini mengacu pada praktik global bahkan melampaui standar internasional di sejumlah pasar, seperti Hong Kong. Transparansi yang lebih tinggi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor, termasuk investor asing, terhadap pasar modal Indonesia.
“Jangan lihat dampak jangka pendek. Ini untuk membangun trust jangka panjang agar investasi semakin masuk,” tegasnya.
Berikut 9 emiten yang masuk kategori HSC:
Barito Renewables Energy Tbk – 97,31%
Samator Indo Gas Tbk – 97,75%
Dian Swastatika Sentosa Tbk – 95,76%
Abadi Lestari Indonesia Tbk – 95,35%
Rockfields Properti Indonesia Tbk – 99,85%
Ifishdeco Tbk – 99,77%
Satria Mega Kencana Tbk – 98,35%
Panca Anugrah Wisesa Tbk – 95,76%
Lima Dua Lima Tiga Tbk – 95,47%.


