back to top

IHSG Ditutup Terbang ke Level 7.458, Semua Sektor Hijau

Emitentrust.com – Indeks Harga Saham Gabungan menutup perdagangan akhir pekan dengan performa impresif. Pada Jumat (10/4/2026), IHSG melonjak 150,90 poin atau 2,07% ke level 7.458,49, mencerminkan sentimen positif yang menyelimuti pasar saham domestik.

Penguatan indeks terjadi secara merata di seluruh sektor. Sektor perindustrian memimpin kenaikan dengan lonjakan 4,29%, diikuti sektor keuangan yang naik 3,02%, serta sektor barang konsumen siklikal yang menguat 2,64%.

Aktivitas perdagangan juga terbilang ramai. Total volume transaksi mencapai 42,26 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp17,77 triliun. Dari keseluruhan saham yang diperdagangkan, sebanyak 485 saham menguat, 181 saham melemah, dan 153 saham stagnan, menunjukkan dominasi tekanan beli di pasar.

Di jajaran saham unggulan, sejumlah emiten dalam indeks LQ45 mencatatkan penguatan signifikan. Saham Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memimpin top gainers dengan kenaikan 7,36%, disusul United Tractors Tbk (UNTR) yang naik 4,25%, serta Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang menguat 3,27%.

Sementara itu, di sisi pelemahan, saham Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menjadi top losers setelah turun 1,21%. Disusul Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang melemah 1,07%, serta Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang terkoreksi 1,01%.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru