Emitentrust.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akhirnya buka suara terkait pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal perhitungan saham Free Float.
Melalui surat resmi No. O11/MNCKI/LGUII/2026, Corporate Secretary BCAP menjelaskan detail pemegang saham yang selama ini masuk kategori Free Float, termasuk dua nama besar: Jalan Pantai Limited dan UOB Kay Hian (Hong Kong), yang masing-masing memiliki kepemilikan saham 9,154% dan 6,539%.
BCAP menegaskan, sejak 31 Desember 2025, kedua pemegang saham ini bukan pengendali dan tidak memiliki afiliasi dengan pihak pengendali perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan menilai kepemilikan mereka layak masuk perhitungan Free Float.
“Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada hubungan afiliasi dengan manajemen atau pengendali Perseroan,” tulis manajemen BCAP Rabu (25/3).
Menariknya, BCAP mengaku tidak mengetahui identitas pemegang saham atau Ultimate Beneficiary Owner (UBO) dari Jalan Pantai Limited maupun UOB Kay Hian (Hong Kong), termasuk daftar direksi dan dewan komisaris masing-masing.
BCAP juga merinci angka Free Float terbaru bahwa Total saham tercatat di Bursa: 42.618.850.927 lembar. Sesangkan Jumlah saham Free Float: 15.368.765.172 lembar, total sahan Free Float mencapai 36,064%.
Angka ini meningkat tipis dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 36,06%. Lonjakan ini sebagian karena memasukkan kepemilikan Jalan Pantai Limited dan UOB Kay Hian.
BCAP menegaskan, HT Investment Development bukan pengendali dan tidak masuk kategori afiliasi. Semua data telah disampaikan sesuai ketentuan BEI dan Peraturan OJK.


