Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) sebesar Rp525 per saham setelah Perseroan melaksanakan aksi korporasi pembagian dividen saham dengan rasio 71:1.
Dalam pengumuman bernomor Peng-00087/BEI.POP/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026, BEI menyampaikan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan harga penutupan saham WINS pada akhir cum date di pasar reguler tanggal 25 Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp530 per saham.
Berdasarkan perhitungan teoretis BEI, harga saham WINS setelah dividen saham dihitung menggunakan formula:
71 x Rp530 dibagi 72, sehingga menghasilkan harga teoretis sebesar Rp522,639 per saham.
Namun, untuk kepentingan perdagangan di sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), harga tersebut kemudian disesuaikan mengikuti fraksi harga menjadi Rp525 per saham pada perdagangan pasar reguler dan pasar negosiasi mulai 26 Mei 2026.
Selain penyesuaian harga teoretis, BEI juga menetapkan harga dasar baru saham WINS untuk perhitungan Indeks Harga Saham Individual menjadi 359,069.
Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan formula harga teoretis baru dibanding harga penutupan sebelumnya.
Sebelumnya, WINS mengumumkan pembagian dividen saham dengan rasio 71:1 melalui keterbukaan informasi Perseroan tertanggal 19 Mei 2026. Artinya, setiap pemegang 71 saham lama akan memperoleh 1 saham baru dari pembagian dividen saham tersebut.
BEI menyebut seluruh penyesuaian tersebut berlaku efektif mulai perdagangan 26 Mei 2026.


