back to top

BEI Ungkap Langkah Pengawasan atas Dugaan Fraud Telkom (TLKM)

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara terkait dugaan fraud laporan keuangan yang menyeret PT Telkom Indonesia Tbk. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa otoritas bursa telah melakukan serangkaian langkah pengawasan terhadap emiten pelat merah tersebut.

Nyoman menjelaskan, BEI telah menggelar dengar pendapat dengan Telkom pada 8 April 2026 guna meminta penjelasan terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk dugaan pelanggaran akuntansi dan pengungkapan informasi.

“Bursa telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan pengawasan melalui pelaksanaan dengar pendapat dengan perseroan serta berkoordinasi dengan OJK,” ujar Nyoman kepada wartawan Senin (11/5).

BEI juga mengungkapkan bahwa Telkom telah menyampaikan keterbukaan informasi pada 5 Mei 2026 sebagai respons atas permintaan klarifikasi dari bursa.

Dalam penjelasannya, Telkom menyebut telah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta menunjuk Chief Integrity Officer (CIO) guna memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola perusahaan, dan pengawasan internal.

Tak hanya itu, Telkom juga mengonfirmasi bahwa investigasi oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah dimulai sejak Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo. Investigasi tersebut kemudian berkembang ke isu akuntansi dan pengungkapan laporan keuangan.

Bahkan sejak Mei 2024, Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat turut meminta informasi terkait dugaan pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

Karena saham Telkom juga tercatat di Bursa New York, perseroan menegaskan tunduk pada ketentuan pasar modal Amerika Serikat, termasuk aturan FCPA.

Dalam perkembangan lainnya, Telkom menyatakan evaluasi terhadap aset drop cable dan last mile telah selesai dilakukan. Hasil evaluasi itu akan berdampak pada perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan secara retrospektif pada laporan keuangan tahun buku 2025.

Selain itu, Telkom juga mengaku telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 karena membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan Form 20-F tahun buku 2025.

BEI menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu jawaban lanjutan dari Telkom atas permintaan klarifikasi tambahan yang telah disampaikan.

“Bursa akan terus memantau kasus perseroan dan melakukan tindakan pengawasan yang diperlukan,” tegas Nyoman.

BEI juga meminta publik dan investor untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Telkom terkait perkembangan kasus tersebut.

Artikel Terkait

Medela Potentia (MDLA) Sepakat Tebar Dividen Rp176,5M, Simak Jadwalnya

PT Medela Potentia Tbk (MDLA) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp176,56 miliar atau setara Rp12,6 per saham dari laba tahun buku 2025.

Komut BOAT Gadaikan 75 Juta Saham ke BNI, Buat Apa?

PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) melaporkan transaksi penandatanganan akta gadai saham milik Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali Perseroan, Dharmawati Djuhana.

Dua Putra (DPUM) Resmi Ganti Pengendali, Siapkan Tender Offer

Emitentrust.com -PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) resmi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru