Emitenrust.com – PT Maha Properti Indonesia Tbk (MAHA) emiten properti keluarga Dato Sri Tahir sepanjang 2025 membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp61,96 miliar atau membengkak sekitar 59,22% dibandingkan rugi Rp38,91 miliar pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 yang diterbitkan Kamis (26/3) disebutkan, penurunan kinerja ini terjadi seiring anjloknya pendapatan. Perseroan hanya mencatat pendapatan sebesar Rp3,55 miliar, turun tajam dari Rp7,57 miliar pada 2024.
Meski laba bruto masih tercatat positif sebesar Rp864,52 juta, angka ini merosot jauh dibandingkan Rp2,05 miliar pada tahun sebelumnya. Tekanan semakin berat akibat lonjakan beban umum dan administrasi yang mencapai Rp42,58 miliar, hampir dua kali lipat dari Rp22,64 miliar.
Akibatnya, MAHA mencatat rugi usaha sebesar Rp42,56 miliar, memburuk dari rugi Rp22,13 miliar pada periode sebelumnya. Beban keuangan yang masih tinggi sebesar Rp19,79 miliar turut memperdalam tekanan hingga rugi sebelum pajak melebar menjadi Rp61,98 miliar.
Dari sisi neraca, total aset perseroan sedikit menurun menjadi Rp1,67 triliun dari Rp1,69 triliun pada 2024. Struktur aset masih didominasi oleh tanah yang belum dikembangkan dan aset real estat.
Sementara itu, total liabilitas meningkat menjadi Rp489,74 miliar dari Rp444,33 miliar, mencerminkan peningkatan kewajiban di tengah tekanan kinerja. Di sisi lain, ekuitas turun menjadi Rp1,18 triliun dari Rp1,24 triliun akibat akumulasi rugi yang semakin besar.
PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) adalah emiten properti yang dikendalikan oleh keluarga Dato Sri Tahir melalui Mayapada Group. Berdasarkan data per September 2025, pemegang saham utamanya adalah Jonathan Tahir (34,22%), Dato Sri Tahir (14,80%), dan Dewi Victoria Riady (8,50%) sedangkan Publik sebesar 14,79%


