back to top

BINO Lepas Seluruh Saham Anak Usaha, Ada Apa?

Emitentrust com – PT Perma Plasindo Tbk (kode emiten: BINO) melakukan aksi korporasi dengan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di anak usaha, PT Bino Digital Solusi.

Manajemen BINO dalam keterangannya menyebutkan bahwa perseroan menjual sebanyak 5.500.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp550 juta pada 23 Februari 2026.

Saham tersebut dialihkan kepada tiga pihak, yakni, Kristanto Widjaja sebanyak 3.800.000 lembar saham, PT Asta Nusantara Digital sebanyak 1.150.000 lembar saham dan PT SSCX Teknovasi Prima sebanyak 550.000 lembar saham.

“ Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham Bino Digital Solusi,” tulis Manajemen Minggu pada 1 Maret 2026.

Dengan transaksi ini, Perma Plasindo resmi tidak lagi memiliki kepemilikan di Bino Digital Solusi, jelasnya.

Manajemen menyatakan, divestasi ini dilakukan seiring perubahan fokus strategi perseroan. Ke depan, pertumbuhan bisnis akan diarahkan pada diversifikasi produk serta memperkuat posisi sebagai penyedia solusi lengkap untuk industri stationery dan industri terkait lainnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penajaman model bisnis agar lebih terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan pasar.

Perseroan menegaskan bahwa pelepasan saham tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Artikel Terkait

Maybank (BNII) Tegaskan Transaksi Afiliasi Sudah Sesuai Aturan OJK

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pembayaran biaya layanan Regional Security Operation Center (RSOC) Splunk kepada entitas afiliasinya, Maybank Shared Services Sdn.

BEI Tegur Emiten Folago Global Nusantara (IRSX), Terkait Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan

BEI Ingatkan Batas Akhir Perdagangan HMETD PADI-R Jatuh pada 27 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru