Emitentrust.com – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) melaporkan hingga 30 Juni 2026 masih memiliki 231.878.600 saham treasuri yang belum dialihkan kembali kepada publik. Jumlah tersebut berasal dari beberapa periode program pembelian kembali (buyback) saham yang dilakukan Perseroan.
Dalam laporan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil buyback kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/7), INTP menyebutkan pada periode pelaporan tidak terdapat penjualan atau pengalihan saham treasuri. Perseroan mencatat jumlah saham hasil buyback yang telah dialihkan secara kumulatif sebanyak 165.628.900 saham, tanpa mencatat harga pengalihan maupun dana yang diperoleh.
Perseroan menjelaskan bahwa dari program buyback periode 6 Desember 2021 hingga 6 Desember 2022, total saham yang dibeli kembali mencapai 250.158.300 saham, dengan 165.628.900 saham telah dialihkan. Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Mei 2026 telah menyetujui penarikan kembali atau pembatalan 84.529.400 saham treasuri sebagai pengurangan modal ditempatkan dan disetor.
Saat ini proses tersebut masih menunggu berakhirnya masa 60 hari pengajuan keberatan kreditur sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang dijadwalkan selesai pada 22 Juli 2026, sebelum dilanjutkan dengan penerbitan keputusan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Selain itu, INTP juga masih menyimpan seluruh saham hasil buyback periode 15 Mei–31 Desember 2024 sebanyak 81.099.500 saham serta hasil buyback periode 22 Mei 2025–21 Mei 2026 sebanyak 66.249.700 saham, yang hingga kini belum dialihkan kembali.
Pada perdagangan hari ini Rabu (8/7) saham INTP turun 2,2 persen ke level Rp4.400.


