Emitentrust.com – Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil tinjauan berkala atau index review untuk periode Mei 2026 pada Rabu (13/5/2026). Hasil rebalancing kali ini mengejutkan pelaku pasar karena jauh melenceng dari ekspektasi analis dan investor.
Dalam pembaruan indeks terbarunya, MSCI mengeluarkan enam saham dari MSCI Global Standard Indexes. Saham-saham yang terdepak tersebut adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Khusus untuk saham AMRT, MSCI tidak sepenuhnya mengeluarkan emiten tersebut dari indeks global. MSCI memutuskan memindahkan saham AMRT ke dalam MSCI Small Cap Indexes.
Selain perubahan di indeks standar global, MSCI juga menghapus 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes. Daftar saham yang keluar meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG).
MSCI menyatakan bahwa seluruh perubahan indeks tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026 dan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.
Rebalancing MSCI selalu menjadi perhatian utama pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi aliran dana asing, khususnya dari investor institusi dan reksa dana global yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan investasi.


