back to top

CYBR Stock Split 1:2 Hari Ini, Harga Waran Ikut Dipangkas!

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pencatatan saham tambahan hasil konversi waran dan pelaksanaan stock split milik PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR) yang mulai efektif diperdagangkan pada 13 Mei 2026.

Berdasarkan pengumuman BEI nomor Peng-SS-00002/BEI.PP2/05-2026, sebanyak 2.050 Waran Seri I PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR-W) telah dikonversi menjadi saham baru. Dengan aksi tersebut, jumlah saham tercatat Perseroan bertambah menjadi 6.732.610.448 saham.

Meski demikian, masih terdapat sisa waran CYBR-W yang belum dieksekusi sebanyak 221.331.654 waran. Seluruh saham hasil konversi tersebut resmi dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa pada 13 Mei 2026.

Di saat yang sama, CYBR juga menjalankan aksi korporasi stock split dengan rasio 1:2. Melalui aksi ini, jumlah saham Perseroan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya 6,73 miliar saham menjadi 13,46 miliar saham.

Nilai nominal saham turut berubah dari semula Rp25 per saham menjadi Rp12 per saham. Perdagangan saham dengan nominal baru tersebut juga mulai berlaku pada 13 Mei 2026 di pasar reguler dan negosiasi.

Pada perdagangan Selasa (12/5) saham CYBR berada di Level Rp1.300. Mengacu pada stock split 1:2 saham maka saham CYBR pada perdagangan hari ini Rabu (13/5) di harga Rp650 per lembar.

Akibat stock split tersebut, jumlah sisa waran CYBR-W ikut disesuaikan dari 221,33 juta waran menjadi 442,66 juta waran. Selain itu, harga pelaksanaan waran juga turun dari Rp400 per saham menjadi Rp200 per saham.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru