back to top

Disentil Soal Bos Independen, BULL Akhirnya Bongkar Rencana Rombak Kursi Komisaris!

EmTrust – Emiten jasa pelayaran energi, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), mengumumkan rencana penguatan struktur dewan komisaris guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait jumlah minimum anggota komisaris independen. Langkah ini diambil sebagai respon atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai proporsi jabatan tersebut di dalam perseroan.

Berdasarkan surat tanggapan yang disampaikan kepada bursa pada Selasa (13/1), manajemen BULL mengakui bahwa saat ini komposisi komisaris independen perusahaan belum memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/2014. Aturan tersebut mewajibkan emiten dengan lebih dari dua anggota dewan komisaris untuk memiliki setidaknya 30 persen komisaris independen.

Sekretaris Perusahaan BULL, Krisnanto Tedjaprawira, menjelaskan bahwa saat ini perseroan memiliki empat anggota dewan komisaris, namun baru satu orang yang menjabat sebagai komisaris independen. Untuk membenahi hal tersebut, perseroan berencana menetapkan Bapak Andi Aviandha Triadna Jakile, yang saat ini menjabat sebagai komisaris, menjadi komisaris independen.

“Bapak Andi Aviandha merupakan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, sehingga memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Komisaris Independen,” tulis manajemen BULL dalam keterangannya.

Jika rencana ini terealisasi, komposisi komisaris independen di tubuh BULL akan meningkat signifikan menjadi 50 persen dari total anggota dewan komisaris. Perubahan susunan ini dijadwalkan akan disahkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan berlangsung paling lambat pada Maret 2026.

Manajemen BULL menegaskan komitmennya untuk senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal melalui penguatan sistem pengendalian internal.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru