Dua Saham Disorot BEI, Satu Terbang Satunya Nyungsep

Dua Saham Disorot BEI, Satu Terbang Satunya Nyungsep
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini Senin (31/8) menyoroti aktivitas perdagangan dua saham sekaligus yang dinilai berada di luar kebiasaan. Kedua saham tersebut adalah PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) yang kini masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA) Bursa.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (31/8/2026) menyoroti aktivitas perdagangan dua saham sekaligus yang dinilai berada di luar kebiasaan. Kedua saham tersebut adalah PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) yang masuk radar Unusual Market Activity (UMA) Bursa.

Menariknya, setelah pengumuman UMA tersebut, pergerakan kedua saham justru berbeda pada perdagangan hari ini.

Saham MGRO ditutup melemah 1,46% ke level Rp675. Dalam sebulan terakhir, saham emiten tersebut telah turun sekitar 3,5%, dari posisi Rp710 pada 31 Juli 2026.

Selain masuk radar UMA, MGRO sebelumnya juga masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham dengan konsentrasi tinggi yang diumumkan BEI.

Berdasarkan informasi Bursa, sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat menguasai sekitar 93,76% dari total saham MGRO, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Sementara itu, pergerakan saham SMKM justru berbanding terbalik. Setelah pengumuman UMA, saham SMKM pada perdagangan Senin (31/8) ditutup naik 2,75% ke level Rp112.

Dalam sepekan terakhir, saham SMKM tercatat naik sekitar 1,8%. Sementara jika ditarik dalam periode satu bulan, kenaikannya jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar 57,9% dari posisi Rp69 pada 31 Juli 2026.

BEI Cermati Pola Transaksi

Langkah Bursa memasukkan SMKM dan MGRO dalam pengawasan UMA dilakukan dalam rangka perlindungan investor menyusul aktivitas perdagangan yang dinilai berada di luar kebiasaan.

Untuk saham SMKM, BEI menyampaikan telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity.

Sedangkan untuk MGRO, Bursa menyebut terdapat indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang berada di luar kebiasaan.

BEI menyatakan saat ini masih mencermati perkembangan pola transaksi pada kedua saham tersebut.

Namun, Bursa menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.