back to top

EMAS Ajukan Listing di Bursa Hong Kong, Ini Alasannya

Emitentrust.com- Emiten tambang emas nasional, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), resmi mengambil langkah besar menuju pasar global dengan mengajukan permohonan pencatatan saham (listing) ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX).

Adi Adriansyah Sjoekri Corporate Secretary EMAS dalam keterangannya Rabu (25/3) mengungkapkan bahwa pada 20 Maret 2026 telah menyampaikan dokumen awal berupa Application Proof dalam bentuk draft kepada otoritas bursa Hong Kong sebagai bagian dari proses listing.

Manajemen EMAS menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar modal global. Dengan masuk ke HKEX, perseroan membidik diversifikasi basis investor, khususnya dari kalangan institusi internasional.

Selain itu, ekspansi ini juga diharapkan mampu, meningkatkan likuiditas saham melalui akses ke pasar modal yang lebih dalam. Selain itu memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai regulasi internasional dan membuka peluang pendanaan yang lebih fleksibel untuk proyek-proyek masa depan

Tak hanya itu, langkah go global ini juga dinilai akan memperbesar eksposur PT Merdeka Gold Resources Tbk di mata investor global yang tengah memburu peluang di sektor emas Indonesia.

Namun demikian, manajemen mengingatkan bahwa proses ini masih dalam tahap penelaahan oleh HKEX dan belum final. Realisasi listing tetap bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar.

Menariknya, perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada penawaran saham kepada investor di Indonesia dalam aksi korporasi ini, sehingga tidak termasuk kategori penawaran umum domestik.

Meski berpotensi menjadi langkah transformasional, perusahaan memastikan bahwa rencana ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan saat ini.

Emiten tambang emas nasional, PT Merdeka Gold Resources Tbk (MDKA), resmi mengambil langkah besar menuju pasar global dengan mengajukan permohonan pencatatan saham (listing) ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX).

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan mengungkapkan bahwa pada 20 Maret 2026 telah menyampaikan dokumen awal berupa Application Proof dalam bentuk draft kepada otoritas bursa Hong Kong sebagai bagian dari proses listing.

Manajemen PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar modal global. Dengan masuk ke HKEX, perseroan membidik diversifikasi basis investor, khususnya dari kalangan institusi internasional.

Selain itu, ekspansi ini juga diharapkan mampu meningkatkan likuiditas saham melalui akses ke pasar modal yang lebih dalam memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai regulasi internasional dan membuka peluang pendanaan yang lebih fleksibel untuk proyek-proyek masa depan

Tak hanya itu, langkah go global ini juga dinilai akan memperbesar eksposur PT Merdeka Gold Resources Tbk di mata investor global yang tengah memburu peluang di sektor emas Indonesia.

Namun demikian, manajemen mengingatkan bahwa proses ini masih dalam tahap penelaahan oleh HKEX dan belum final. Realisasi listing tetap bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar.

Menariknya, perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada penawaran saham kepada investor di Indonesia dalam aksi korporasi ini, sehingga tidak termasuk kategori penawaran umum domestik.

Meski berpotensi menjadi langkah transformasional, perusahaan memastikan bahwa rencana ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan saat ini.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru