back to top

GOTO Dukung Aturan Baru Ojol, Komisi Aplikator Dipangkas Jadi 8%

Emitentrust.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pembagian komisi antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi ojek online.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan aturan baru tersebut menetapkan skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua atau GoRide.

Dengan demikian, perusahaan aplikator hanya menerima komisi sebesar 8 persen, turun dibandingkan skema sebelumnya sebesar 20 persen.

“Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen dibanding sebelumnya sebesar 20 persen,” ujar Hans dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, GoTo dan Gojek menyiapkan empat langkah strategis.

Langkah pertama adalah menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan pemerintah.

Hans memastikan tidak ada perubahan tarif bagi pengguna layanan GoRide reguler sehingga jumlah pesanan dari konsumen diharapkan tetap stabil dan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga.

Langkah kedua adalah penghapusan Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi.

Menurut Hans, ke depan layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler. Karena itu, akan ada penyesuaian harga konsumen secara moderat.

“Penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” jelas Hans.

Selain itu, GoTo juga memastikan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi tetap dilanjutkan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah.

Program tersebut antara lain Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, program umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Langkah terakhir adalah memperkuat ekosistem dan lini bisnis lain secara berkelanjutan agar perusahaan tetap mampu menjaga stabilitas usaha jangka panjang.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” tutup Hans.

Artikel Terkait

MNC Asia (BHIT) Lepas 306,14 Juta Saham IATA Senilai Rp22,8M

PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dilaporkan telah mengurangi kepemilikan sahamnya di PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) melalui dua transaksi penjualan saham pada 12 dan 13 Mei 2026.

IRSX Setujui Bagikan Dividen Minimalis, Ini Jadwalnya

PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp1,05 miliar atau setara Rp0,17 per saham setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam

BI Rate Naik Jadi 5,25%!

Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru