back to top

Grup Astra (ACST) Putuskan Tak Bagi Dividen

Emitentrust.com- Grup Astra PT Acset Indonusa Tbk (ACST) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2025, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan.

Selain itu, RUPST juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris serta pengangkatan kembali Direksi untuk masa jabatan 2026–2028.

RUPST juga menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi, serta kepada Presiden Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Untuk tahun buku 2026, Perseroan kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik yang sama sebagai auditor eksternal, dengan memberikan fleksibilitas kepada Dewan Komisaris untuk menentukan pengganti apabila diperlukan.


Kerugian tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, di mana ACST mencetak kerugian sebesar Rp 547,3 miliar.

Sebagai informasi, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) sepanjang tahun 2025, membukukan rugi bersih sebesar Rp 694,6 miliar.


PT Acset Indonusa Tbk (ACST) adalah perusahaan konstruksi terkemuka yang merupakan anak usaha Grup Astra melalui PT United Tractors Tbk (UNTR), dengan kepemilikan mayoritas.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru