back to top

Grup Bakrie (ENRG) Siapkan Right Issue 13,5 Miliar Saham Buat Ekspansi

Emitentrust.com – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) emiten grup Bakrie berencana melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Perseroan menyampaikan bahwa ENRG akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,5 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Seluruh saham tersebut akan dikeluarkan dari saham portepel dan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan. Dana hasil rights issue rencananya akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure) serta modal kerja, baik untuk Perseroan maupun entitas anak.

Manajemen menilai aksi korporasi ini akan memberikan ruang ekspansi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan skala usaha dan memperkuat portofolio bisnis di masa mendatang.

Namun demikian, aksi rights issue ini juga berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Perseroan memperkirakan tingkat dilusi dapat mencapai sekitar 33,88%.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, ENRG akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru