Grup Bakrie (ENRG) Siapkan Rights Issue Harga Rp310, Rasio 2:1
EmitenTrust.com - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi melanjutkan aksi penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Dalam aksi korporasi ini, perseroan membidik dana segar hingga Rp4,12 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, ENRG akan menerbitkan sebanyak 13,28 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham.
Jumlah saham yang diterbitkan setara dengan 33,33% dari jumlah saham perseroan setelah pelaksanaan rights issue. Dengan struktur tersebut, pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 33,33%.
Adapun setiap pemegang 2 saham ENRG yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 6 Oktober 2026 berhak memperoleh 1 HMETD. Setiap HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp310 per saham.
Menariknya, aksi korporasi ini telah memperoleh komitmen kuat dari kelompok yang terafiliasi dengan pengendali perseroan. PT Shima Global Kapital (Shima) selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 17,55% menyatakan tidak akan menggunakan HMETD miliknya.
Alih-alih mengeksekusi hak tersebut, Shima akan mengalihkan seluruh 2,33 miliar HMETD kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI).
BKI kemudian menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya, termasuk HMETD yang dialihkan oleh Shima. Totalnya mencapai sekitar 2,80 miliar HMETD, dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp869,29 miliar.
Selain itu, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) juga menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, yakni sekitar 554,78 juta HMETD, dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp171,98 miliar.
Tidak berhenti di sana, BKI dan BCI juga bertindak sebagai Pembeli Siaga apabila masih terdapat saham baru yang tidak terserap pemegang saham maupun melalui mekanisme penjatahan tambahan.
BKI siap menyerap hingga 1,05 miliar saham baru dengan nilai maksimal Rp325,5 miliar. Sementara BCI memberikan komitmen lebih besar dengan menjamin pembelian hingga 8,87 miliar saham baru, dengan nilai maksimal sekitar Rp2,75 triliun.
Jika seluruh komitmen Pembeli Siaga tersebut terealisasi, BKI dan BCI secara bersama-sama berpotensi menyerap sisa saham baru hingga 9,92 miliar saham, atau senilai maksimal sekitar Rp3,08 triliun.
Perseroan menyatakan BKI dan BCI telah menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi komitmen tersebut. BKI menunjukkan bukti ketersediaan dana dari sejumlah bank dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,20 triliun, sedangkan BCI memiliki bukti kecukupan dana sekitar Rp3,11 triliun.
Sementara itu, HMETD ENRG akan mulai dicatatkan di BEI pada 8 Oktober 2026 dan dapat diperdagangkan hingga 21 Oktober 2026. Periode pelaksanaan HMETD juga berlangsung pada 8–21 Oktober 2026.
Adapun pemegang saham yang ingin mendapatkan hak tersebut harus tercatat pada recording date 6 Oktober 2026. Cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 2 Oktober 2026, sedangkan ex date pada 5 Oktober 2026.
Setelah periode pelaksanaan berakhir, pembayaran oleh Pembeli Siaga dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, sedangkan penjatahan pemesanan saham tambahan dilakukan pada 26 Oktober 2026.
Dalam prospektusnya, ENRG juga mengungkapkan salah satu risiko utama perseroan berasal dari ketergantungan terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan anak, mengingat seluruh pendapatan perseroan berasal dari entitas anak.
Dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham dan potensi dana dihimpun hingga Rp4,12 triliun, rights issue ini menjadi salah satu aksi korporasi besar ENRG pada 2026. Di sisi lain, pemegang saham lama perlu memperhatikan risiko dilusi maksimal 33,33% apabila tidak menggunakan HMETD yang dimilikinya.
Pada perdagangan hari ini Kamis (25/9) saham ENRG naik 0,76 persen ke level Rp1.320.