back to top

Grup Lippo (LPCK) Bantah Jadi Pengembang Rusun MBR di Meikarta

Emitentrust.com – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai proyek Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rusun MBR) yang dikembangkan di kawasan Lippo Cikarang.

Dalam surat tanggapan kepada BEI tertanggal 3 Juni 2026, manajemen LPCK menegaskan bahwa proyek Rusun MBR merupakan program Pemerintah/Danantara dan tidak memiliki keterkaitan dengan proyek apartemen Meikarta.

LPCK kembali menegaskan bahwa Rusun MBR dan Meikarta merupakan dua proyek yang berbeda, baik dari sisi lahan, pengembang, perizinan maupun sumber pendanaannya.

Menurut perseroan, proyek Rusun MBR sepenuhnya dikembangkan dan dibiayai oleh Pemerintah/Danantara melalui instansi terkait, sedangkan proyek Meikarta merupakan proyek terpisah yang tidak menjadi bagian dari program pembangunan hunian bersubsidi tersebut.

Terkait informasi bahwa proses perizinan proyek telah masuk ke Dinas Cipta Karya dan sejumlah persyaratan telah dipenuhi, LPCK menyatakan tidak berada dalam posisi untuk menjelaskan detail perizinan karena seluruh proses pengembangan dan pembangunan berada di bawah kewenangan Pemerintah/Danantara.

Perseroan juga menanggapi pernyataan CEO Lippo Group mengenai target penyelesaian dan serah terima proyek pada Agustus 2028.

Menurut LPCK, target tersebut merupakan target yang ditetapkan oleh Pemerintah/Danantara selaku pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pembiayaan proyek.

Lebih lanjut, manajemen menyatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kegiatan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.

Lebih lanjut, manajemen menyatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kegiatan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.

Klarifikasi tersebut disampaikan LPCK sebagai respons atas surat BEI Nomor S-06499/BEI.PP2/06-2026 mengenai permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa.

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru