back to top

Grup Lippo (MPPA) Catat Rugi Bengkak 29% di 2025

Emitentrust.com – Emiten Ritel grup Lippo PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp152,19 miliar sepanjang 2025, membengkak 28,8% dibandingkan rugi Rp118,11 miliar pada 2024.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, disebutkan Penjualan bersih MPPA tercatat Rp7,25 triliun, naik sekitar 1,9% dari Rp7,12 triliun pada 2024.

Sehingga Laba bruto ikut naik menjadi Rp1,27 triliun, tumbuh sekitar 2,8% dibanding tahun sebelumnya Rp1,23 triliun.

Laba usaha turun 23,1% menjadi Rp26,08 miliar sehingga Rugi sebelum pajak menyempit tipis menjadi Rp92,80 miliar

Beban pajak melonjak tajam sehingga rugi tahun berjalan membengkak hampir 29%. Sehingga Rugi per saham dasar ikut melebar dari Rp9 menjadi Rp12 per saham.

Yang menjadi sorotan, posisi ekuitas perseroan berbalik menjadi defisiensi modal Rp2,24 miliar per akhir 2025.

Padahal pada akhir 2024, ekuitas masih positif Rp150,26 miliar. Artinya, terjadi penurunan ekuitas lebih dari 101% secara tahunan hingga masuk zona negatif.

Sementara total aset relatif stagnan di level Rp3,59 triliun, hanya naik tipis sekitar 0,9%.

Arus kas dari aktivitas operasi tercatat Rp207,85 miliar, anjlok sekitar 53,9% dibandingkan Rp451,32 miliar pada tahun sebelumnya.

Kas dan setara kas akhir tahun turun menjadi Rp248,97 miliar, dari Rp255,48 miliar di 2024.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru