Emitentrust.com – PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) emiten grup Salim menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp83 per saham kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2026.
Dividen tersebut berasal dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2025 sebesar Rp1,887 triliun.
Selain membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui penyisihan Rp5 miliar sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Adapun sisa laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya guna mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perseroan.
RUPST yang dihadiri pemegang saham mewakili 70,818% dari total saham dengan hak suara tersebut juga menyetujui laporan tahunan Direksi, mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dengan opini tanpa modifikasian, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Dalam agenda lainnya, pemegang saham menyetujui penetapan total remunerasi bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan nilai maksimum Rp38 miliar sebelum pajak.
Rapat juga menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2026, sekaligus memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya.
PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), atau dikenal sebagai Lonsum, merupakan bagian dari Grup Salim.


