back to top

IMPC Siapkan Buyback Saham Rp500M dari Kas Internal

Emitentrust.com — PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Aksi korporasi ini merujuk pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025.

Manajemen IMPC dalam keterangannya Selasa (3/2) mengungkapkan bahwa perseroan menjadwalkan periode pembelian kembali saham mulai 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026, dengan kemungkinan dihentikan lebih awal apabila target nilai atau pertimbangan tertentu telah tercapai.

IMPC menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk aksi buyback ini (di luar biaya transaksi). Dana tersebut akan digunakan untuk membeli kembali sekitar 0,30% dari modal ditempatkan dan disetor, setara dengan 166,13 juta lembar saham.

Seluruh pendanaan buyback akan bersumber dari dana internal perseroan.

Manajemen IMPC menegaskan bahwa rencana buyback tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, pendapatan, maupun kinerja keuangan perseroan. Perseroan memastikan kecukupan modal kerja dan likuiditas tetap terjaga setelah pelaksanaan buyback.

Dari sisi indikator keuangan, buyback diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap laba per saham (EPS) akibat berkurangnya jumlah saham beredar.

Berdasarkan proforma keuangan per 30 September 2025:

EPS meningkat dari 8,58 menjadi 8,60

Laba bersih tetap Rp465,76 miliar

Aset dan ekuitas masing-masing turun Rp500 miliar seiring penggunaan dana buyback

Manajemen menyebutkan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan guna mendukung nilai jangka panjang pemegang saham.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengikuti ketentuan pembatasan harga sebagaimana diatur dalam POJK No. 29/2023.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru