back to top

Investor KAQI Turun, Imam Sujono Pemilik Manfaat Akhir

Emitentrust.com- Struktur kepemilikan saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) menunjukkan dominasi kuat pemegang saham pengendali. Hingga akhir Februari 2026, porsi saham beredar di publik atau free float perseroan tercatat 21,68% atau sekitar 449,99 juta saham dari total 2,07 miliar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan, mayoritas saham KAQI masih dikuasai oleh pemegang saham utama, yakni PT Tahtra Kertajaya Indonesia dengan kepemilikan 1,62 miliar saham atau setara 78,32%.

Di balik kepemilikan tersebut, figur Imam Sujono tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari pemegang saham pengendali tersebut.

Sementara itu, kepemilikan saham oleh manajemen perseroan relatif sangat kecil. Komisaris Jantra Al Rasyid tercatat hanya memiliki 4.000 saham, sedangkan Direktur Imam Sujono juga memegang 4.000 saham secara langsung.

Adapun saham publik KAQI seluruhnya berada dalam bentuk non-warkat sebanyak 450 juta saham, yang setara dengan 21,68% dari total saham beredar.

Di sisi lain, jumlah investor KAQI tercatat 15.103 pemegang saham, turun 11,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 17.033 investor.

Artikel Terkait

16 Emiten Masuk Cum Dividen Pekan Depan, Ada Yield Tembus 12,5%

Sebanyak 16 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki periode cum dividen sepanjang 8 hingga 12 Juni 2026. Momentum ini menjadi kesempatan bagi investor untuk mengamankan pendapatan pasif

Emiten Prajogo (BREN) Perkuat Operasi Panas Bumi Lewat Transaksi Afiliasi Baru

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) emiten milik Prajogo Pangestu mengumumkan transaksi afiliasi melalui sejumlah perusahaan anak usahanya dengan nilai kontrak mencapai Rp17,23

Grup Emtek (SAME) Private Placement Rp32,95M, Saham Bakal Terdilusi 8,7%

PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), pengelola jaringan EMC Healthcare yang berada di bawah Grup EMTEK, berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,65 miliar saham baru melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru