Emitentrust.com – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) emiten Media, Percetakan, berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp200 miliar. Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Mei 2026.
Buyback akan dilaksanakan paling lama 12 bulan setelah persetujuan RUPS, yakni dalam periode 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027. Perseroan menyatakan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai maksimal 339,71 juta lembar atau setara sekitar 5% dari total saham beredar.
Dalam pelaksanaannya, harga pembelian kembali ditetapkan maksimal Rp850 per saham, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di pasar. Perseroan juga menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk menjalankan aksi tersebut di Bursa Efek Indonesia.
Manajemen menegaskan bahwa buyback ini bertujuan untuk meningkatkan keyakinan investor terhadap nilai dan prospek jangka panjang Perseroan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan.
Dari sisi keuangan, Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha, likuiditas, maupun kemampuan memenuhi kewajiban. Dana buyback sepenuhnya berasal dari kas internal, bukan dari pinjaman.
Secara proforma, jika seluruh dana digunakan, total aset dan ekuitas Perseroan diperkirakan masing-masing akan berkurang sebesar Rp200 miliar. Namun demikian, laba bersih tetap stabil, sementara laba per saham (EPS) justru diproyeksikan meningkat dari Rp51,29 menjadi Rp54,45.
Perseroan juga menegaskan bahwa selama periode buyback, pihak internal seperti direksi, komisaris, dan pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan sesuai dengan ketentuan regulator.
Saham JTPE pada perdagangan hari ini Rabu (22/4) stagnan di level Rp620.


