back to top

FIMP Tetapkan Hasil RUPST, Dividen Nihil Tahun Ini

Emitentrust.com – PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 16 Juli 2026.

Berdasarkan risalah rapat yang disampaikan pada Senin (20/7), RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 120.495.500 saham atau 30,12% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Selain menyetujui penggunaan laba bersih tanpa pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham turut menyetujui penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan, serta memberikan persetujuan atas penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai agenda rapat.

Sebagai informaai Saham FIMP saat ini berada dalam status penghentian sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat masuk dalam pemantauan khusus.

Sebelum digembok, saham emiten konstruksi ini diperdagangkan pada level Rp69 per lembar saham.

Sepanjang tahun buku 2025, PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) membukukan rugi bersih sebesar Rp 9,77 miliar, berbanding terbalik dengan laba bersih Rp 310,07 juta yang dicatatkan pada tahun 2024.

Artikel Terkait

BEI Jatuhkan Sanksi dan Peringatan Tertulis ke 85 Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026. Hingga batas waktu yang ditetapkan, masih terdapat 85 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau belum melunasi denda sehingga

Wibowo Group Caplok 82,5% Saham MBSS, Bakal Jadi Pengendali Baru?

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (BEI: MBSS) mengumumkan bahwa pemegang saham mayoritasnya, PT Galley Adhika Arnawama, telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat

SMCB Beri Kode Corporate Action, Tunjuk Deloitte Review Laporan Keuangan Semester I

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) mengumumkan rencana pelaksanaan penelaahan terbatas (limited review) atas Laporan Keuangan Interim Konsolidasian per 30 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan dan/atau entitas anak.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru