Emitentrust.com – Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar.
Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Hengky, menyampaikan bahwa Perseroan akan membeli kembali sebanyak 90.090.000 saham atau setara 0,698% dari total modal ditempatkan dan disetor.
“Aksi buyback ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja keuangan, khususnya rasio laba per saham (EPS), serta rasio terhadap aset (ROA) dan rasio terhadap ekuitas (ROE),” ujar Yohannes dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun likuiditas Perseroan, mengingat seluruh pendanaan berasal dari kas internal.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa. Untuk transaksi di pasar reguler, Perseroan akan menunjuk satu anggota bursa sebagai perantara pedagang efek dengan harga yang dianggap wajar dan sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Perseroan dalam menjaga stabilitas kinerja saham dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.
Meski demikian, rencana buyback tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2026.
:


