back to top

Ketua DK OJK hingga Pengawas Pasar Modal Mundur Serentak

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pejabat puncak lembaga tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (30/1/2026), OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK, khususnya dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Untuk memastikan keberlangsungan kebijakan dan pengawasan, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan, dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru