Emitentrust.com – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memperoleh fasilitas pinjaman jumbo senilai Rp1,2 triliun melalui entitas anak usahanya, PT Kawasan Industri Kendal (KIK). Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengembangan Kendal Industrial Park.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), KIK telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman term loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 21 Mei 2026.
Manajemen menjelaskan fasilitas tersebut berupa pinjaman term loan non-revolving dengan nilai maksimum mencapai Rp1,2 triliun dan tenor selama 10 tahun. Adapun availability period fasilitas pinjaman tersebut berlaku hingga 24 bulan sejak penandatanganan perjanjian.
Dana pinjaman akan dimanfaatkan untuk kebutuhan umum korporasi terkait pengembangan Kendal Industrial Park, termasuk pengembangan lahan serta pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri.
“Fasilitas pembiayaan ini akan mendukung pengembangan Kendal Industrial Park serta memperkuat fleksibilitas keuangan Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Sebagai bagian dari perjanjian, KIK akan memberikan jaminan berupa aset tanah tertentu, aset tetap, dan piutang yang berkaitan dengan pengembangan kawasan industri tersebut.
Perseroan menilai transaksi ini memberikan sejumlah manfaat strategis, mulai dari percepatan pengembangan kawasan industri terintegrasi hingga meningkatkan kesiapan dalam mengakomodasi permintaan tenant domestik maupun multinasional.
Selain itu, fasilitas pendanaan jangka panjang ini dinilai dapat melengkapi posisi kas KIK yang kuat sekaligus mendukung efisiensi alokasi modal melalui pencairan bertahap sesuai milestone proyek.
Manajemen juga menyebut fasilitas dari BRI tersebut akan semakin mendiversifikasi sumber pendanaan KIK dengan tetap menjaga pengelolaan likuiditas yang prudent dan disiplin alokasi modal.


