back to top

Laba BEKS Melejit 33%, Kredit & DPK Sama-sama Ngebut

Emitentrust.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) sepanjang 2025 sukses membalikkan tekanan dengan mencatatkan lonjakan laba bersih dua digit, ditopang ekspansi kredit dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Dalam laporan keuangan tahun buku 2025, Bank Banten membukukan laba bersih Rp52,52 miliar, naik 33,54% dibandingkan 2024 yang sebesar Rp39,33 miliar.

Total laba komprehensif juga meningkat menjadi Rp51,64 miliar dari Rp32,85 miliar pada tahun sebelumnya.

Kenaikan ini terjadi meski beban operasional masih cukup tinggi, menandakan perbaikan kualitas pendapatan dan efisiensi.

Ekspansi intermediasi menjadi motor utama kinerja 2025.
Kredit pihak ketiga naik signifikan menjadi Rp4,88 triliun dari Rp3,60 triliun atau tumbuh sekitar 35,52% secara tahunan.

Simpanan dari nasabah (DPK) melonjak menjadi Rp6,39 triliun dari Rp4,39 triliun, tumbuh sekitar 45,49%.

Lonjakan DPK ini turut mendorong total liabilitas naik menjadi Rp8,10 triliun dari Rp5,84 triliun.

Pendapatan bunga tercatat Rp570,49 miliar, naik dari Rp491,80 miliar. Setelah dikurangi beban bunga Rp371,80 miliar, bank membukukan pendapatan bunga bersih Rp198,69 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp189,36 miliar.

Total pendapatan operasional mencapai Rp284,94 miliar, naik dari Rp245,43 miliar.

Namun, laba operasional bersih tercatat Rp59,52 miliar, turun dibandingkan Rp96,15 miliar pada 2024 akibat kenaikan beban operasional dan normalisasi pencadangan.

Total aset Bank Banten per 31 Desember 2025 mencapai Rp10,00 triliun, melonjak 32,45% dari Rp7,55 triliun pada 2024.

Kenaikan aset ditopang oleh, Lonjakan kredit, Peningkatan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain. Serta kenaikan kas dan setara kas yang melonjak menjadi Rp1,76 triliun dari Rp1,05 triliun.

Di sisi permodalan, total ekuitas naik menjadi Rp1,90 triliun dari Rp1,70 triliun, didukung tambahan modal disetor Rp139,56 miliar dan akumulasi laba berjalan.

Laba per saham (EPS) dasar dan dilusian meningkat menjadi Rp1,01 per saham, dari Rp0,75 per saham pada 2024.

Artikel Terkait

Ditelisik BEI, PSGO Akui Dirut Terseret Kasus Hukum

Emiten perkebunan kelapa sawit PT Palma Serasih Tbk akhirnya angkat bicara setelah Bursa Efek Indonesia melayangkan surat permintaan penjelasan terkait kabar proses hukum yang menjerat sosok Direktur Utamanya.

Saji Lapkeu Bodong, OJK Sanksi TDPM & IPPE Miliaran Rupiah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi dan denda atas pelanggaran di sektor pasar modal kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Tianrong Chemical Industry Tbk (dahulu TDPM),

OJK Denda Dirut dan Bekukan KGI Sekuritas!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada PT KGI Sekuritas terkait penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO) PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) yang dinilai sarat masalah. Hal ini terkait keterlibatan orang dalam KGI Sekuritas dalam pemesanan jatah saham IPO IPPE.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru