back to top

Lama Dibekukan, Saham WMPP Akhirnya Dilepas

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi efek WMPP pada Rabu, 4 Maret 2026. Saham WMPP kembali diperdagangkan di Seluruh Pasar Periodic Call Auction (FCA) pada Sesi 4.

Sebelumnya, WMPP dikenai sejumlah penghentian sementara perdagangan akibat berbagai kewajiban yang belum dipenuhi, antara lain:

Suspensi sejak 13 Mei 2024

Sanksi terkait pembayaran Annual Listing Fee 2025

Keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024

Keterlambatan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025

Namun, BEI menyatakan seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi lain yang menghambat pembukaan kembali perdagangan.

Meski suspensi dicabut, WMPP masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Bursa juga meminta seluruh pihak untuk tetap mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Artikel Terkait

DOID Ungkap Masih Pegang 293,84 Juta Saham Treasuri

PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melaporkan belum melakukan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) selama periode yang berakhir pada 30 Juni 2026.

BEI Interogasi NAYZ, Kas Rp78M Mau Akuisisi dan Siapkan Rights Issue

ursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta penjelasan lanjutan kepada PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) terkait rencana pengambilalihan Perseroan oleh Saiko Consultancy Pte Ltd (Saiko).

HATM Private Placement, Investor Asal Tiongkok Standby Buyer?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1.51% ke level 6.430 pada sesi 1 perdagangan Kamis (23/7). Di tengah sentimen positif tersebut, saham PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru