Emitentrust.com – Rencana penggabungan usaha antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik (EMR) perusahaan penyedia layanan internet fiber optik dan TV berlangganan merek MyRepublic kian menemukan bentuk.
Manajemen kedua perusahaan membeberkan secara rinci sinergi strategis, dampak bisnis, hingga mitigasi risiko merger yang ditargetkan efektif pada April 2026.
Melalui penggabungan ini, MORA akan memperluas cakupan jaringan infrastruktur, khususnya fiber-to-the-home (FTTH) dan layanan enterprise. Sinergi jaringan memungkinkan MORA memasarkan produk enterprise ke basis pelanggan FTTH EMR, sekaligus mengoptimalkan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, EMR akan memperoleh akses langsung ke backbone berkapasitas besar milik MORA, yang diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan, menurunkan latensi, serta mempercepat ekspansi jaringan last mile ke wilayah baru. Kombinasi backbone dan last mile ini diproyeksikan menciptakan layanan internet yang lebih stabil, cepat, dan luas secara nasional.
Henry Rizard Rumopa Corporate Secretary MORA dalam penjelasannya ke bursa Kamis (22/1) mengungkapkan
, sinergi penggabungan mencakup optimalisasi biaya operasional, penghindaran duplikasi belanja modal, hingga peluang peningkatan pendapatan dari bundling layanan dan cross-selling. Selain itu, merger ini juga dinilai sejalan dengan agenda pemerataan infrastruktur digital Indonesia.
Dari sisi operasional, penggabungan tidak menimbulkan dampak material terhadap proses bisnis. Fokus integrasi diarahkan pada penyelarasan SOP, sistem teknologi informasi, dan tata kelola, dengan pendekatan efisiensi biaya dan minim gangguan layanan. Kepemilikan atas entitas anak juga tidak mengalami perubahan.
Henry mengungkap sejumlah risiko, mulai dari integrasi operasional, potensi tidak tercapainya sinergi, risiko pajak, perubahan regulasi, hingga kemungkinan pengunduran diri karyawan.
Namun demikian, seluruh risiko tersebut telah disertai strategi mitigasi, termasuk komunikasi intensif internal, studi kelayakan pajak, pendampingan konsultan hukum, serta kebijakan SDM yang berorientasi pada keberlanjutan karier karyawan.
Terkait ketenagakerjaan, Perseroan menegaskan tidak terdapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat merger. Hingga saat ini, tidak ada karyawan MORA maupun EMR yang menyatakan keberatan untuk bergabung dengan perusahaan hasil penggabungan.
Dari sisi pendanaan, penggabungan ini dipastikan tidak berdampak terhadap Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan MORA. Perseroan menyatakan seluruh kewajiban tetap berlaku, tidak terjadi pelanggaran financial covenant, dan tidak diperlukan Rapat Umum Pemegang Sukuk. Wali Amanat juga tidak menyampaikan keberatan atas rencana merger tersebut.
Secara timeline, saham tambahan hasil penggabungan akan dicatatkan dan diperdagangkan pada 23 April 2026, dengan total 24,12 miliar saham baru atau setara 50,50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah merger. Perseroan juga memastikan ketentuan free float tetap terpenuhi pasca penggabungan.
Ke depan, perusahaan hasil merger menargetkan ekspansi jaringan nasional secara agresif, optimalisasi biaya melalui integrasi backbone–last mile, serta penguatan segmen ritel dan enterprise. Visi jangka panjangnya adalah menjadi ISP dengan cakupan terluas di Indonesia dan kinerja keuangan yang berkelanjutan.


