Emitentrust.com – PT Samindo Resources Tbk (MYOH) mengumumkan pelaksanaan transaksi afiliasi melalui anak usahanya, PT Samindo Utama Kaltim (SUK), dengan mengakuisisi satu lembar saham PT Borneo Sentana Gemilang (BSG) dari PT STI Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi MYOH pada Minggu Disebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 28 Mei 2026 dengan nilai pembelian saham sebesar Rp5.249.325.
Dalam transaksi ini, PT Samindo Utama Kaltim bertindak sebagai pembeli. Anak usaha tersebut dimiliki secara langsung sebesar 99,74% oleh Samindo Resources. Sementara itu, pihak penjual adalah PT STI Indonesia yang merupakan pihak terafiliasi karena berada dalam kelompok usaha yang sama.
Perseroan menjelaskan hubungan afiliasi terjadi karena PT STI Indonesia dan Samindo Resources sama-sama berada di bawah pengendalian ST International Corporation sebagai pemegang saham utama dan pengendali akhir.
Selain itu, terdapat kesamaan pengurus di kedua entitas. Sepek Jeong Subok yang menjabat sebagai Presiden Direktur Samindo Resources juga tercatat sebagai Direktur PT STI Indonesia.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena nilainya tidak mencapai 20% dari total ekuitas perseroan.
Nilai transaksi yang hanya sebesar Rp5,25 juta juga tidak melebihi 0,5% dari modal disetor perseroan maupun batas Rp5 miliar sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Oleh karena itu, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai independen dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen.
Direksi dan Dewan Komisaris MYOH menyatakan bahwa transaksi afiliasi tersebut telah melalui prosedur internal yang memadai, tidak mengandung benturan kepentingan yang merugikan perseroan, serta seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan.


