back to top

Lo Kheng Hong Borong 19,9 Juta Saham Grup Salim (SIMP) Rp11,94M

Emitentrust.com – Investor kawakan pasar modal Indonesia, Lo Kheng Hong, kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham pada 1 Juni 2026 disebutkan bahwa Lo Kheng Hong membeli sebanyak 19,9 juta saham SIMP pada 18 Mei 2026 dengan harga Rp600 per saham.

Dengan demikian, total nilai transaksi pembelian saham tersebut mencapai sekitar Rp11,94 miliar.

Aksi pembelian tersebut membuat kepemilikan saham Lo Kheng Hong di SIMP meningkat dari 773,44 juta saham atau setara 4,98% menjadi 793,34 juta saham atau setara 5,11% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa tujuan transaksi adalah untuk menambah investasi. Transaksi dilakukan secara tidak langsung dan tidak terkait dengan perubahan pengendalian perusahaan.

Dengan kenaikan kepemilikan tersebut, Lo Kheng Hong resmi kembali menembus ambang kepemilikan 5% di SIMP yang wajib dilaporkan kepada regulator pasar modal.

Pada perdagangan Jumat (29/5) saham SIMP berada di level Rp550. Dalam sebulan terakhir SIMP turun 24,4 persen dari harga Rp735.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), salah satu perusahaan agribisnis terintegrasi yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan produk turunannya.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru