back to top

NFCX Siap Lepas 4,2 Juta Saham Treasuri Lewat Panca Global

Emitentrust.com – PT NFC Indonesia Tbk. (NFCX) resmi memperpanjang periode pengalihan saham hasil pembelian kembali (treasury stock) melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary NFCX, Inda Ayu Susanty, mengungkapkan bahwa perseroan akan mengalihkan sebanyak-banyaknya 4.255.200 saham treasury yang berasal dari aksi buyback pada periode 13 April 2020 hingga 28 September 2020.

Untuk pelaksanaannya, NFCX menunjuk PT Panca Global Sekuritas sebagai perantara pedagang efek dalam proses penjualan saham tersebut di pasar.

Adapun periode pengalihan saham yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2025 hingga 13 April 2026, kini diperpanjang mulai 14 April 2026 hingga seluruh saham treasury tersebut berhasil dialihkan.

Manajemen menegaskan bahwa proses pengalihan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku di pasar serta tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada perdagangan hari ini Kamis (16/4) saham NCFX naik 0,27 persen ke level Rp1.850. Dalam sepekan naik 1,93 persen. Sedangkan dalam sebulan NFCX naik 3,35 persen.

Artikel Terkait

16 Emiten Masuk Cum Dividen Pekan Depan, Ada Yield Tembus 12,5%

Sebanyak 16 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki periode cum dividen sepanjang 8 hingga 12 Juni 2026. Momentum ini menjadi kesempatan bagi investor untuk mengamankan pendapatan pasif

Emiten Prajogo (BREN) Perkuat Operasi Panas Bumi Lewat Transaksi Afiliasi Baru

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) emiten milik Prajogo Pangestu mengumumkan transaksi afiliasi melalui sejumlah perusahaan anak usahanya dengan nilai kontrak mencapai Rp17,23

Grup Emtek (SAME) Private Placement Rp32,95M, Saham Bakal Terdilusi 8,7%

PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), pengelola jaringan EMC Healthcare yang berada di bawah Grup EMTEK, berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,65 miliar saham baru melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru