Emitentrust.com – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi PT OCBC Sekuritas Indonesia (PTOS) sebagai bagian dari pembentukan Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia.
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) pada 3 Juni 2026 untuk mengakuisisi 98,9932% saham PTOS yang saat ini dimiliki oleh Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Ltd.).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 4 Juni 2026, nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp453,449 miliar. Seluruh pendanaan untuk aksi korporasi ini berasal dari kas internal Perseroan.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 mengenai Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).
“Pengambilalihan atas PT OCBC Sekuritas Indonesia dilakukan dalam rangka pembentukan Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia,” ujar Parwati dalam keterbukaan informasi.
Setelah transaksi selesai, Bank OCBC NISP akan bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional (PIKK), sedangkan PTOS akan menjadi anggota konglomerasi keuangan tersebut.
Tak hanya mengakuisisi saham mayoritas milik OCBC Ltd., Perseroan juga berencana membeli sisa kepemilikan saham PTOS sebesar 1,0067% dari pemegang saham minoritas. Dengan demikian, total kepemilikan NISP di PTOS akan meningkat menjadi 99,9999%.
Langkah tersebut akan menjadikan Bank OCBC NISP sebagai pemegang saham pengendali langsung PT OCBC Sekuritas Indonesia, sekaligus memperluas cakupan layanan keuangan grup di Indonesia.
Meski memperoleh pengecualian dari sejumlah ketentuan transaksi afiliasi dan transaksi material sesuai Pasal 89 POJK Nomor 30 Tahun 2024, Perseroan tetap menunjuk penilai independen sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Manajemen menegaskan bahwa penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan dan perolehan persetujuan dari regulator terkait.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan izin regulator diperoleh, Perseroan akan mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


