back to top

OJK Denda Rp62,7 M Pelaku Manipulasi Pasar, Siapa?

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi dengan total nilai Rp78,68 miliar atas kasus manipulasi serta pelanggaran pasar modal.

Untuk kasus manipulasi pasar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4), menyebut untuk besaran sanksi administratif kepada enam pihak perorangan dikenakan mencapai Rp15,9 miliar.

OJK juga memberikan satu sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada satu pihak perorangan.

Di luar kasus manipulasi pasar, OJK juga mengenakan sanksi administratif atas hasil pemeriksaan kasus di pasar modal lainnya dengan total Rp62,78 miliar yang dijatuhkan kepada 68 pihak.

“Ada satu sanksi administratif berupa pencabutan izin, empat sanksi administratif berupa pembekuan izin, serta tujuh sanksi administratif berupa peringatan tertulis,” kata Hasan.

Hasan pun menambahkan OJK telah menegakkan delapan perintah tertulis dalam penanganan kasus di pasar modal.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat penegakan aturan di pasar modal.

Secara umum, Hasan mengatakan pasar modal Indonesia mengalami pergerakan yang dinamis pada Maret 2026 seiring dengan eskalasi konflik Timur Tengah dan lonjakan harga komoditas energi dunia.

Artikel Terkait

TAXI Ungkap Akhiri Kerja Sama dengan GOTO, Ada Apa?

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mengumumkan berakhirnya perjanjian pengadaan jasa dengan PT Rekan Anak Bangsa, perusahaan yang merupakan bagian dari GoTo Group.

Pengendali WINR Belum Berhenti Buang Saham Jutaan Lembar di FCA, Kenapa?

Emitentrust.com - Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya...

26 Saham Masuk Cum Dividen Pekan Depan, Yield Mini hingga 10 Persen

Sebanyak 26 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasuki periode cum dividen pada 6-8 Juli 2026. Momen ini menjadi kesempatan bagi investor yang ingin mengamankan hak atas dividen tunai, dengan dividend yield yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 0,01% hingga mencapai 10%.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru