PEFINDO Naikkan Peringkat WSKT, Tapi Prospeknya Masih Negatif

PEFINDO Naikkan Peringkat WSKT, Tapi Prospeknya Masih Negatif
Gedung kantor Pusat WSKT
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat kenaikan peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Namun, di balik kenaikan tersebut, perusahaan konstruksi pelat merah ini masih menghadapi risiko tinggi terkait kemampuan memenuhi kewajiban utangnya.

PEFINDO menaikkan peringkat korporasi WSKT menjadi idB dari sebelumnya idSD. Pada saat yang sama, prospek peringkat perseroan ditempatkan dalam status CreditWatch dengan implikasi negatif.

Kenaikan peringkat juga diberikan terhadap Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV, yang dinaikkan menjadi idB dari idD.

Sementara itu, PEFINDO mempertahankan peringkat PUB III Tahap II, PUB III Tahap III, dan PUB IV Tahap I WSKT di level idB.

Untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT, peringkat tetap berada di idAAA(gg). Adapun Sukuk Mudharabah I mempertahankan peringkat idAAA(sy)(gg).

Peringkat tertinggi tersebut mencerminkan adanya jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.

PEFINDO menyebut perubahan peringkat berkaitan dengan keterbukaan informasi WSKT pada 4 September 2026. Dalam keterbukaan tersebut, Waskita Karya berhasil memperoleh persetujuan restrukturisasi dari pemegang Obligasi PUB III Tahap IV.

Persetujuan tersebut menjadi faktor penting di balik kenaikan peringkat obligasi dari idD menjadi idB.

Meski demikian, status CreditWatch dengan implikasi negatif menunjukkan bahwa persoalan keuangan WSKT belum sepenuhnya terselesaikan.

PEFINDO menilai terdapat risiko tinggi bahwa WSKT masih dimungkinkan tidak mampu melunasi obligasi yang dijamin ketika jatuh tempo dalam waktu dekat. Risiko tersebut muncul di tengah kondisi kinerja bisnis perusahaan yang masih lemah.

Dengan demikian, kenaikan rating tidak serta-merta berarti kondisi keuangan WSKT telah pulih sepenuhnya. Status CreditWatch menjadi sinyal bahwa perkembangan kemampuan pembayaran utang perseroan masih menjadi perhatian utama lembaga pemeringkat.

PEFINDO juga memberikan kemungkinan penurunan peringkat apabila WSKT tidak mampu memenuhi kewajiban pokok atau kupon yang telah jatuh tempo.

Sebaliknya, prospek peringkat dapat direvisi menjadi stabil tanpa perubahan peringkat apabila WSKT mampu mempertahankan pembayaran kewajiban pokok dan kupon secara tepat waktu serta berkelanjutan.

PEFINDO menilai peringkat WSKT masih ditopang oleh posisi perusahaan yang telah mapan di industri konstruksi nasional. Namun, kekuatan tersebut berhadapan dengan profil keuangan yang sangat lemah serta kondisi lingkungan bisnis konstruksi yang dinilai mudah berubah.

Waskita Karya merupakan salah satu perusahaan konstruksi milik negara dengan portofolio bisnis yang cukup beragam.

Sekitar 80% pendapatan WSKT dalam tiga tahun terakhir masih berasal dari bisnis penyediaan pekerjaan konstruksi. Di luar konstruksi, perusahaan juga menjalankan bisnis beton pracetak, jalan tol, properti, hotel, serta berbagai infrastruktur lainnya.

Dari sisi kepemilikan, per 30 Juni 2026, Pemerintah Indonesia menguasai 75,35% saham WSKT. Kepemilikan tersebut terdiri atas 0,75% secara langsung dan 74,6% melalui Danantara, sementara saham lainnya dimiliki publik.

Kenaikan peringkat menjadi idB menjadi perkembangan positif bagi WSKT setelah memperoleh persetujuan restrukturisasi. Namun, status CreditWatch negatif menunjukkan bahwa kemampuan perseroan menjaga kelancaran pembayaran utang akan menjadi faktor krusial berikutnya.

Dengan kata lain, tantangan Waskita kini bukan hanya mendapatkan persetujuan restrukturisasi, tetapi juga membuktikan bahwa perusahaan mampu menjalankan hasil restrukturisasi tersebut secara konsisten di tengah kinerja bisnis yang masih menghadapi tekanan.