Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Cek Jadwal Lengkapnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Cek Jadwal Lengkapnya
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Pemerintah menetapkan total 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk kalender 2027. Keputusan tersebut disepakati pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk hari besar keagamaan, akhir pekan, hingga kebutuhan masyarakat saat mudik Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan mayoritas libur nasional pada 2027 berkaitan dengan perayaan keagamaan.

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Pratikno di Jakarta, Selasa.

Penetapan kalender libur tersebut juga memperhitungkan pelaksanaan ritual adat dan tradisi masyarakat pada hari besar keagamaan serta posisi tanggal merah terhadap Sabtu dan Minggu.

Namun, terdapat perbedaan ketentuan bagi pekerja ASN dan swasta. Cuti bersama berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan bagi pekerja swasta pelaksanaannya bersifat fakultatif atau menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

A. Hari Libur Nasional tahun 2027:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi;
- 5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah;
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
- 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah;
- 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah;
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus;
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional;
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus;
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah;
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE;
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila;
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan;
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus;
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

B. Cuti Bersama Tahun 2027:
- 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
- 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah;
- 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus;
- 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah;
- 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE;
- 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.