Emitentrust.com – PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), pengelola jaringan Mayapada Hospital milik keluarga konglomerat Dato’ Sri Tahir, kembali memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham setelah membukukan rugi bersih sebesar Rp198,79 miliar sepanjang 2025.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026. Dalam mata acara penggunaan laba rugi, pemegang saham menyetujui rugi bersih tahun buku 2025 sebesar Rp198,79 miliar dibukukan ke dalam ekuitas Perseroan.
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik independen untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Dewan Komisaris diberikan kewenangan untuk menunjuk auditor berdasarkan rekomendasi Direksi dan Komite Audit Perseroan.
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Sejahteraraya Anugrahjaya Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada perdagangan Senin (15/6) saham SRAJ turun 5,68 persen ke level Rp10.375 per lembar.
Sebagai informasi absen membagikan dividen kepada investor pada RUPST tahun 2025. SRAJ tidak membagikan dividen setelah mencatat rugi bersih Rp23,34 miliar pada tahun buku 2024.
SRAJ merupakan emiten pengelola jaringan Mayapada Hospital yang dikendalikan oleh Mayapada Group. Pengendali utama Perseroan adalah PT Surya Cipta Inti Cemerlang, dengan keluarga pendiri Mayapada Group, Dato’ Sri Tahir dan Jonathan Tahir, berada dalam struktur pengendalian perusahaan.


