Emitentrust.com – PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp189 miliar untuk tahun buku 2025 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 2 Juni 2026.
Manajemen SPTO dalam keterangan resmi Kamis (4/6) menyampaikan bahwa total dividen yang dibagikan setara Rp70 per saham. Dari jumlah tersebut, Perseroan sebelumnya telah membayarkan dividen interim sebesar Rp35 per saham pada 12 Desember 2025.
Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp35 per saham.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 10 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 11 Juni 2026.
Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 12 Juni 2026 dan ex dividen pasar tunai pada 15 Juni 2026.
Perseroan menetapkan tanggal daftar pemegang saham (recording date) yang berhak atas dividen pada 12 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 24 Juni 2026.
Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham di tengah kinerja usaha yang tetap solid sepanjang tahun buku 2025.
Pada perdagangan hari ini Kamis (4/6) saham SPTO turun 1,77 persen ke level Rp555.
SPTO merupakan emiten yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan produk sanitary serta perlengkapan bangunan, termasuk sebagai distributor utama merek TOTO di Indonesia.


