back to top

SUNI Bagi Dividen Rp25M, Catat Jadwal Cum Date-nya

Emitentrust.com – PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp25 miliar atau Rp10,39 per saham untuk tahun buku 2025. Berdasarkan harga penutupan saham SUNI di level Rp630 per saham pada perdagangan Rabu (24/6), dividen tersebut setara dengan dividend yield sekitar 1,65%.

Keputusan pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Juni 2026. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp25 miliar atau sekitar 12,91% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp193,58 miliar pada tahun buku 2025.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Perseroan, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 30 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Juli 2026. Adapun daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen ditetapkan pada 2 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 2 Juli 2026 dan ex dividen pasar tunai pada 3 Juli 2026. Perseroan akan merealisasikan pembayaran dividen kepada para pemegang saham pada 24 Juli 2026.

Per 31 Desember 2025, SUNI membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp193,58 miliar. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp552,43 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp863,13 miliar.

Pada perdagangan Rabu (24/6), saham SUNI ditutup melemah 3,08% ke level Rp630 per saham.

Artikel Terkait

Pengguna wondr by BNI Tembus 15,1 Juta, Transaksi Melonjak 110% di Semester I-2026

Seiring semakin beragamnya aktivitas finansial, generasi muda membutuhkan layanan digital yang tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membantu mereka memahami kondisi keuangan dan merencanakan tujuan masa depan.

CRAB Sebut Ajukan Gugatan ke PN Medan, Tuntut Kredit Rp124,4M Dihapus

PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) menyampaikan bahwa telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan Kredit Modal Kerja Revolving dengan nilai yang didalilkan perseroan mencapai Rp124,69 miliar.

Seharian Merah! IHSG Ditutup Ambruk 1,13 Persen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan hingga akhir perdagangan Kamis (13/8/2026). IHSG ditutup melemah 72,08 poin atau 1,13% ke level 6.301,76.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru