Emitentrust.com – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua pada 7 Mei 2026 menyetuji perombakan jajaran direksi dan komisaris hingga persetujuan rights issue jumbo melalui skema Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Manajemen NINE dalam keterangannya Jumat (8/5) mengungkapkan bahwa pemegang saham menyetujui menerbitkan maksimal 2,157 miliar saham baru bernominal Rp10 per saham melalui mekanisme HMETD atau rights issue.
Jumlah tersebut setara 100 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor saat ini.
Direksi juga memperoleh kuasa penuh untuk menentukan, harga pelaksanaan rights issue, rasio HMETD, penggunaan dana, jadwal pelaksanaan, hingga menunjuk pembeli siaga.
Langkah ini membuka peluang dilusi signifikan bagi pemegang saham lama apabila tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue nanti.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan besar pada jajaran direksi Perseroan.
RUPSLB memberhentikan: Nuzwan Gufron dari posisi Direktur Utama dan Merry Kandou dari posisi Direktur
Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk: Teo Bee Cheng sebagai Direktur Utama, Boas P. Panjaitan sebagai Direktur dan Koh Hui Ling sebagai Direktur.
Pemegang saham juga menyetujui, pemberhentian Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama, pengangkatan Poh Kay Ping sebagai Komisaris Utama, serta pengangkatan kembali Noprian Fadli sebagai Komisaris.
Sehingga susunan direksi terbaru menjadi:
Direktur Utama: Teo Bee Cheng
Direktur: Irwan Dharma Kusuma
Direktur: Boas P. Panjaitan
Direktur: Koh Hui Ling
Sedangkan susunan dewan komisaris terbaru:
Komisaris Utama: Poh Kay Ping
Komisaris: Noprian Fadli
Komisaris Independen: Venantius Agung Passinnoraga.
Pada perdagangan hari ini Jumat (8/5) saham NINE anjlok 8,28 persen ke level Rp133.


