back to top

Grup Lippo (MLPT) Tebar Dividen Rp133,5 per Saham, Ini Jadwalnya

Emitentrust.com – PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) emiten grup Lippo resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 April 2026. Dalam rapat tersebut, perseroan menyepakati total dividen sebesar Rp250,31 miliar atau setara Rp133,50 per saham.

Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100,31 miliar atau Rp53,5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025. Dengan demikian, sisa dividen final yang akan dibagikan mencapai Rp150 miliar atau Rp80 per saham.

Manajemen MLPT menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Mei 2026. Sementara itu, investor yang berhak menerima dividen harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Adapun pembayaran dividen final dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026.

Selain pembagian dividen, perseroan juga menetapkan penggunaan laba bersih lainnya. Sebesar Rp312,32 miliar dialokasikan sebagai saldo laba ditahan, setelah menyisihkan Rp100 juta untuk dana cadangan wajib.

Di sisi lain, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Pemegang saham menerima pengunduran diri Marlo Budiman dari posisi Presiden Komisaris dan menunjuk Benny Haryanto Djie sebagai penggantinya. Sementara itu, Harianto Gunawan diangkat sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

Pada perdagangan hari ini Senin (4/5) saham MLPT turun 1,97 persen ke level Rp21.125 per lembar.

Artikel Terkait

IHSG Ditutup Hijau Tipis, AMRT & MAPI Terbang

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). IHSG naik 15,14 poin atau 0,22% ke level 6.971,95, meski mayoritas sektor justru berada di zona merah.

Deadline Hari Ini, Empat Paket Berebut Kursi Direksi BEI Periode 2026-2030

Penutupan pendaftaran calon paket direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jatuh tempo pada Senin (4/5/2026).

Emiten Boy Thohir-Jerry Ng (BFIN) Klarifikasi Soal Penarikan Paksa Mobil Lexus

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan media terkait dugaan penarikan paksa kendaraan yang disebut berpotensi berujung pidana.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru