Tiga Emiten Prajogo Pangestu Buyback Saham Rp2,5T, Hari Ini

Tiga Emiten Prajogo Pangestu Buyback Saham Rp2,5T, Hari Ini
Tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT), menyiapkan dana hingga Rp2,5 triliun
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT), menyiapkan dana hingga Rp2,5 triliun untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.

Berdasarkan keterbukaan informasi masing-masing perusahaan pada 19 Oktober 2026, BREN mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun, CUAN sebesar Rp500 miliar, dan BRPT hingga Rp1 triliun. Dengan demikian, total anggaran buyback ketiga emiten tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Aksi korporasi ini mengacu pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Ketiga perusahaan merencanakan pelaksanaan buyback mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Seluruh dana buyback akan bersumber dari kas internal masing-masing perusahaan. Manajemen menyatakan dana yang disiapkan berasal dari kelebihan kas dan diharapkan tidak mengganggu kebutuhan modal kerja maupun kegiatan operasional perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, BREN menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perantara transaksi. CUAN menunjuk PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sedangkan BRPT menunjuk PT Sucor Sekuritas.

Ketiga emiten juga menyatakan akan memperhatikan ketentuan batas maksimum buyback dan persyaratan saham free float yang berlaku.

Khusus BRPT, berdasarkan simulasi laporan keuangan per 30 Juni 2026 yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, laba per saham dasar diproyeksikan meningkat dari US$0,00203 menjadi US$0,00205 setelah buyback. Sementara itu, BREN menyatakan laba per saham dasar diperkirakan tetap sebesar US$0,00065.

Saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak berhak menerima dividen selama masih berstatus saham treasuri.