EmTrus – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) hari ini Selasa (23/12). Sebelumnya tiga saham tersebut disuspensi akibat lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.
BEI sebelumnya menjatuhkan suspensi terhadap saham INPS, NINE, dan DOOH pada waktu yang berbeda, yakni INPS pada 22 Desember 2025, NINE pada 29 Agustus 2025, serta DOOH pada 12 Desember 2025. Suspensi dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai langkah perlindungan bagi investor.
Saham INPS tercatat menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian. Dalam sepekan terakhir, saham ini melesat 31,6 persen dari harga Rp234 pada 16 Desember 2025. Sementara dalam sebulan, INPS sudah terbang 66,4 persen dari posisi Rp185 pada 24 November 2025.
Adapun saham DOOH disuspensi BEI sejak 11 Desember 2025 akibat kenaikan harga yang dinilai tidak wajar. Sebelum suspensi, saham DOOH bertengger di level Rp360 per lembar. Dalam sebulan terakhir, saham ini tercatat melonjak 65,14 persen dari harga Rp218 pada 24 November 2025.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sehubungan dengan sejumlah isu yang menjadi sorotan pasar. Isu tersebut mencakup peluang aksi akuisisi dan merger, kenaikan signifikan biaya dibayar dimuka, serta struktur kewajiban keuangan Perseroan.
Menanggapi surat tersebut, Direktur Utama Era Media Sejahtera, Vicktor Aritonang, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan bisnis yang bersifat final, baik terkait rencana akuisisi, merger, maupun kerja sama strategis dengan pihak lain.
“Perseroan sampai dengan saat ini belum memiliki perjanjian yang telah difinalisasi terkait potensi akuisisi, merger, maupun kemitraan strategis,” jelas manajemen dalam tanggapan resmi kepada BEI tertanggal 19 Desember 2025.


