Emitentrust.com – PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) emiten tambang emas Grup Rajawali mencatat transaksi afiliasi bernilai jumbo mencapai Rp18,27 triliun melalui pengalihan 16,61 miliar saham dalam rangka restrukturisasi internal grup pada 23 Juni 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rajawali Corpora menjual seluruh kepemilikannya sebanyak 16.605.550.000 saham ARCI dengan harga Rp1.100 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi tercatat mencapai Rp18,27 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan kepada entitas afiliasi, yakni Rajawali Kapital Emas, dengan tujuan restrukturisasi internal berupa pengalihan kepemilikan antar perusahaan dalam satu kelompok usaha. Perseroan menegaskan transaksi ini tidak melibatkan pihak eksternal dan merupakan bagian dari penataan struktur kepemilikan di dalam grup Rajawali.
Pasca transaksi, kepemilikan Rajawali Corpora di ARCI turun dari 16,61 miliar saham atau setara 65,80% menjadi nihil. Dalam laporan kepemilikan saham, Rajawali Corpora menyatakan tidak lagi mempertahankan status pengendali setelah transaksi tersebut.
Di sisi lain, Rajawali Kapital Emas menambah kepemilikannya sebanyak 16,61 miliar saham sehingga total kepemilikannya melonjak dari 4,50 miliar saham atau 17,85% menjadi 21,11 miliar saham atau setara 83,65% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Dengan transaksi tersebut, status pemegang saham pengendali ARCI beralih dari Rajawali Corpora kepada Rajawali Kapital Emas. Meski demikian, karena transaksi dilakukan antar entitas afiliasi dalam grup yang sama, pengendalian akhir (ultimate beneficial owner) atas PT Archi Indonesia Tbk tetap berada dalam kelompok usaha Rajawali.
Archi Indonesia merupakan emiten pertambangan emas yang mengoperasikan Tambang Emas Toka Tindung di Sulawesi Utara dan menjadi salah satu produsen emas terbesar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Pada perdagangan Rabu (24/6/2026) saham ARCI turun 7,01 persen ke level Rp995.


