Emitentrust.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memperoleh persetujuan pemegang saham atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2026. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus Perseroan melalui pengangkatan Septian Starlin sebagai Direktur.
Berdasarkan risalah rapat yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 3,36 miliar saham atau setara 74,79% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025 serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris.
Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebagaimana telah diusulkan Direksi. Namun RUPST tidak membahas penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dalam bentuk dividen.
Pada agenda berikutnya, RUPST memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026, sekaligus menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan auditor tersebut.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Tim Remunerasi untuk menetapkan honorarium, tunjangan, serta fasilitas bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Agenda yang menjadi sorotan adalah perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Septian Starlin dari jabatannya sebagai Komisaris dan mengangkat yang bersangkutan sebagai Direktur Perseroan efektif sejak penutupan RUPST.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris TRIN terdiri dari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama, Matius Jusuf sebagai Komisaris, dan Henry Susanto sebagai Komisaris Independen.
Sementara susunan Direksi Perseroan terdiri dari Ishak Chandra sebagai Direktur Utama, Chandra, Johanes L. Andayaprana, Gregorius Seloko Uyanto, serta Septian Starlin sebagai Direktur.
Seluruh agenda rapat memperoleh dukungan mayoritas pemegang saham dengan tingkat persetujuan mencapai sekitar 99% dari suara yang hadir dalam rapat.
Sebagai informasi, PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land (TRIN) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp12,18 miliar sepanjang tahun 2025. Capaian positif ini membalikkan keadaan dari kerugian sebesar Rp133,85 miliar pada tahun 2024


