back to top

VISI Beberkan Nasib Dana IPO Rp73,8 Miliar

Emitentrust.com – PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan advertising dan printing seperti banner, display, tinta, serta PVC board, menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) per 31 Desember 2025.

Direktur Utama VISI, David Dwiputra, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1), mengungkapkan bahwa Perseroan memperoleh dana IPO yang efektif pada 27 Februari 2024 dengan nilai bruto sebesar Rp73,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Perseroan mengeluarkan biaya emisi sebesar Rp2,66 miliar.

Dengan demikian, VISI mencatatkan hasil bersih dana IPO sebesar Rp71,13 miliar. Dana tersebut telah direalisasikan sepenuhnya sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus.

Manajemen menjelaskan bahwa sebagian besar dana IPO digunakan untuk kebutuhan belanja modal kerja dengan nilai mencapai Rp68,3 miliar. Selain itu, Perseroan juga mengalokasikan dana sebesar Rp2,83 miliar untuk pengadaan armada pengangkutan guna mendukung kegiatan operasional dan distribusi.

Dengan realisasi tersebut, VISI menegaskan bahwa seluruh dana hasil IPO telah terserap 100% hingga akhir 2025. Manajemen berharap penggunaan dana ini dapat memperkuat operasional Perseroan serta mendukung pertumbuhan kinerja usaha secara berkelanjutan.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru