back to top

BEI Warning Delisting, HKMU Ungkap Fakta Sebenarnya

Emitentrust.com – PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) akhirnya angkat bicara setelah menerima surat peringatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi delisting dan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Manajemen SDMU mengakui hingga kini laporan keuangan periode 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 belum disampaikan. Penyebab utamanya adalah penghentian operasional perseroan dan beberapa entitas anak, yang berdampak pada minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk menyusun laporan tersebut. Saat ini, laporan keuangan masih dalam proses pengumpulan data dan penyusunan.

Tak hanya soal administrasi, tekanan finansial juga membayangi. HKMU mengungkapkan kendala pembayaran denda kepada BEI disebabkan kondisi arus kas yang terbatas. Denda yang bersifat akumulatif dengan nilai signifikan membuat beban keuangan kian membengkak. Perseroan menyatakan prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas operasional demi keberlangsungan usaha.

Dalam proyeksinya, manajemen menargetkan laporan keuangan per 30 Juni 2023 rampung pada Maret 2024, sementara laporan per 30 September 2023 ditargetkan selesai Mei 2024. Namun, tantangan going concern masih menjadi sorotan utama, terlebih setelah RUPS Januari 2024 belum berhasil menunjuk pemegang saham pengendali baru meski komunikasi telah dilakukan dengan sejumlah kandidat.

Dari sisi utang, proses restrukturisasi dengan Triton Growth Management Pte Ltd atas kewajiban sebesar USD5,62 juta (sekitar Rp84,7 miliar) masih berjalan. Sementara restrukturisasi utang entitas anak kepada PT Bank KEB Hana Indonesia diklaim telah selesai melalui lelang aset, dengan sisa kewajiban yang disebut tidak lagi ditagih. Adapun kewajiban kepada PT Bank BTPN Tbk masih berjalan normal, termasuk pembayaran bunga.

Kabar sedikit melegakan datang dari ranah hukum. Permohonan pailit terhadap entitas anak PT Handal Aluminium Sukses (HAS) telah ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Januari 2024, meski salinan resmi putusan belum terbit.

Terkait perubahan kepemilikan saham, manajemen menyatakan PT Ameksa Permata Abadi masih tercatat sebagai pemegang saham dengan porsi 4,35% per Januari 2024, berbeda dari data sebelumnya yang menunjukkan kepemilikan sempat turun menjadi 0%.

Di tengah tekanan laporan keuangan, restrukturisasi utang, dan belum adanya pengendali baru, HK Metals Utama menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terbuka dan menjaga kelangsungan usaha. Namun, dengan berbagai tantangan yang masih menggantung, pasar kini menanti realisasi janji perbaikan tersebut.

HKMU telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 31 bulan hingga Februari 2026.

PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bisnis manufactur dan perdagangan material bangunan dan rumah yang berbahan dasar aluminium. Perseroan didirikan pada tahun 2010 dan memiliki 4 anak perusahaan. Lini produknya disebut HK Truss.

Artikel Terkait

MDIY Bagi Dividen Rp443M! Investor Kebagian Rp17,62 per Saham, Ini Jadwalnya

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp443,85 miliar kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

TRIN Tak Bahas Dividen, RUPST Setujui Rombak Direksi

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memperoleh persetujuan pemegang saham atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2026. Salah satu keputusan penting dalam rapat

Rugi KRYA Bengkak Jadi Rp84M, Meski Pendapatan Melonjak 247% di 2025

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) mencatatkan lonjakan pendapatan sepanjang 2025. Emiten konstruksi ini membukukan pendapatan bersih sebesar Rp216,25 miliar

Populer 7 Hari

Berita Terbaru