Emitentrust.com – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 yang digelar pada 12 Februari 2026 di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
Dalam rapat tersebut, perseroan mengajukan agenda penting yakni permohonan persetujuan pengesampingan kewajiban untuk memelihara rasio keuangan tertentu sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi.
Rozi Sparta Corporate Secretary dalam keterangannya yang dikutip Selasa (17/2) menyampaikan bahwa RUPO dihadiri oleh pemegang obligasi yang mewakili Rp2,379 triliun atau 96,583% dari total obligasi yang beredar, sehingga kuorum kehadiran sebenarnya telah terpenuhi.
Namun demikian, hasil pemungutan suara tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 10 ayat 7 huruf B angka (1) Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam agenda rapat, ADHI meminta persetujuan agar kewajiban menjaga rasio keuangan tertentu dapat dikesampingkan untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025 (audited) dan/atau 31 Desember 2026 (audited).
Permohonan ini mengacu pada ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.
Meski tingkat kehadiran sangat tinggi, keputusan strategis tersebut belum memperoleh persetujuan sesuai ambang batas voting yang disyaratkan.


